Pamekasan, 04 Mei 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Banyuanyar (STAI DUBA) Pamekasan kembali meneguhkan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi Islam global dengan menggelar The 4th International Conference on Islamic Economic (ICIE) bertajuk “Islamic Finance and Technology for Sustainable Development: A New Era of Collaboration” pada Ahad, 04 Mei 2025.
Konferensi yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan para akademisi, peneliti, praktisi keuangan syariah, dan regulator dari berbagai negara dalam forum ilmiah untuk membahas sinergi antara keuangan Islam dan teknologi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ketua STAI DUBA, KH. Sholahuddin Syamsul Arifin, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa era digital menuntut lembaga pendidikan tinggi Islam untuk bertransformasi, tidak hanya secara internal, tetapi juga dalam membangun jejaring kolaboratif yang kuat untuk menjawab tantangan global.
“Melalui ICIE ke-4 ini, kami ingin mendorong ekosistem keuangan Islam yang inklusif, adaptif terhadap teknologi, dan berorientasi pada keberlanjutan sosial serta lingkungan,” ujar Ra Shol, sapaan akrabnya.



Konferensi ini menghadirkan sejumlah tokoh ternama sebagai pembicara utama, di antaranya:
Prof. Madya. Dr. Wan Mohd. Yusuf dari Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia,
Dr. Mohammad Shaden Shallar dari Khatamil Morsaleen Internasional university, Egypt
Dr. Mohammed Mohammed Husseb Al Rusabi dari Islamic University of Minesota
Associate Prof. Dr. Abdul Mukit, M.Pd.I. dari STAI Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan
Dalam presentasinya, para pembicara membahas isu-isu krusial seperti: integrasi blockchain dalam zakat dan wakaf digital, penguatan sistem keuangan mikro syariah berbasis teknologi, serta peran fintech dalam memperluas akses keuangan umat secara global.
Rekomendasi Strategis ICIE Ke-4:
Dari hasil panel diskusi dan presentasi ilmiah, konferensi ini menghasilkan lima rekomendasi penting:
1. Mendorong Inovasi Teknologi Halal
2. Pengembangan teknologi berbasis nilai-nilai syariah harus mendapat dukungan dari regulator dan lembaga riset sebagai upaya menjawab disrupsi digital.
3. Penguatan Kolaborasi Regional dan Global
4. Lembaga keuangan syariah perlu membangun sinergi internasional untuk memperkuat daya saing global dan pertukaran pengetahuan lintas negara.
5. Pemanfaatan Big Data dan AI untuk Keuangan Syariah
6. Penelitian dan implementasi sistem berbasis data cerdas perlu digalakkan untuk mendukung inklusi keuangan dan mitigasi risiko berbasis prinsip Islam.
7. Standarisasi Regulasi Fintech Syariah
Diperlukan perumusan kerangka hukum yang mengatur operasional fintech syariah di tingkat nasional dan internasional untuk menjamin keberlanjutan.
Transformasi Pendidikan Ekonomi Islam
Institusi pendidikan Islam harus mereformasi kurikulum agar mampu melahirkan generasi ahli ekonomi syariah yang menguasai teknologi digital dan prinsip keberlanjutan.
Konferensi ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara STAI DUBA dan beberapa mitra internasional dan nasional untuk penguatan jejaring riset bersama dan pertukaran dosen.



